Kasus Taman Harmoni Belum Tuntas, Wali Kota Risma Kampanye Online Tanpa Izin KPU

Editor

Yunan Helmy

19 - Oct - 2020, 07:05

Roadshow Online Surabaya Berenerji.


Wali Kota Surabaya Tri Rismarini sudah dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim ke Bawaslu Surabaya. Kasusnya kampanye tanpa izin dan memanfaatkan fasilitas publik di Taman Harmoni.

Nah, saat kasus itu belum selesai, Risma kembali berkampanye untuk salah satu pasangan calon. Minggu (18/10), Risma diketahui mengikuti roadshow online ”Surabaya Berenerji”. Selain Risma, hadir juga pengusaha Don Rozano dalam acara itu. Sementara audiensnya adalah ibu-ibu di kawasan Gubeng dan Genteng.

Dari namanya, diduga kuat itu adalah acara untuk kampanye paslon 01 pilwali Surabaya Eri Cahyadi-Armuji. Sebab, tidak ada kata ”berenerji” dalam kamus bahasa Indonesia. Itu adalah pelesetan ”berenergi” agar mirip dengan akronim nama Eri dan Armuji (Erji).

Baca Juga : Projo Banyuwangi Dukung Paslon Ipuk-H Sugirah

Dalam acara itu, ibu-ibu yang mengaku sebagai pelaku UMKM menunjukkan produknya sekitar 30 detik. Salah satunya adalah ibu berkerudung yang mengaku pelaku UMKM  roti dengan merek Rotiku.

”Roti saya ada yang isian cokelat dan butter. Silakan, sekarang promo. Beli enam bayar Rp 30 ribu. Kalau per biji Rp 6.500,” kata si Ibu.

Nah, di tengah-tengah para ibu mengenalkan dagangannya, muncul wajah Wali Kota Risma. Beberapa menit ia menyaksikan ibu-ibu mengenalkan produknya. 

Lalu Risma mendapatkan kesempatan memberikan sambutan. ”Jabatan saya ini akan habis empat bulan lagi. Tolong ibu-ibu memenangkan anak saya Eri Cahyadi,” Kata Risma yang mengenakan kerudung berwarna gelap. 

Dalam kesempatan itu, Risma juga mengajak para audiens memekikkan salam kemenangan untuk Eri dengan mengacung-acungkan telunjuk sebagai tanda nomor paslon 01. 

Dan ternyata, Risma diduga belum memiliki izin untuk melakukan kampanye. Padahal itu sudah diatur dalam PKPU No 11 Tahun 2020 tentang perubahan PKPU No 4 Tahun 2017. Dalam Pasal 63 diatur bahwa kepala daerah atau anggota DPRD harus mengajukan izin kampanye tiga hari sebelum melakukan kampanye.

Media ini sendiri sudah melakukan konfirmasi ke Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi serta dua komisioner KPU, yakni Soeprayitno dan Zubairi. Semuanya kompak tak ada yang berani memastikan Risma sudah mengajukan izin.

Awalnya konfirmasi ditujukan kepada Ketua KPU Nur Syamsi. Namun, telrpon serta pesan singkat tak dia balas.

Sementara, komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggara Soeprayitno menyampaikan bukan dia yang menangani. "Terkait kampanye, konfirmasi ke Pak Bairi (Zubairi). Beliau yang membidangi kampanye," ujarnya.

Zubairi selaku komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ketika dikonfirmasi terkait izin Wali Kota Risma juga belum berani langsung memastikan. "Masih nyetir di jalan ini," ujarnya. 

Demikian halnya, permohonan penjelasan lewat pesan Whats App dia baca namun belum dibalas hingga berita ini ditulis.
 


Topik

Politik, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette