Eks Terpidana Kasus Munir Pollycarpus Meninggal, Suciwati Tetap Minta Kasus Suami Berjalan
Reporter
Desi Kris
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Oct - 2020, 05:38
Kabar mengejutkan datang dari mantan terpidana kasus aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto. Mantan pilot tersebut dinyatakan meninggal dunia karena positif Covid-19.
Kabar meninggalnya Pollycarpus itu dibenarkan oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Sebelum meninggal, Pollycarpus disebut-sebut telah bergabung dengan Partai Berkarya.
Baca Juga : Kenangan Pahit 'Tragedi Magrib Berdarah' di Jombang
Ia meninggal pada Sabtu (17/10/2020) setelah berjuang melawan Covid-19 selama 16 hari.
"Baru saja konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau meninggal. Innalillahi wainna ilaihi rajiun," ujar Picunang.
Pollycarpus meninggal di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Jenazah Pollycarpus lantas langsung dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur dengan protokol kesehatan.
Meninggalnya Pollycarpus ini rupanya juga disoroti oleh istri almarhum Munir, Suciwati. Suciwati justru menegaskan jika meninggalnya Pollycarpus tak menghentikan penyelesaian kasus sang suami.
Hal itu disampaikan Suciwati melalui pernyataan tertulisnya bersama dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) pada Minggu (18/10/2020). Di awal keterangan, Suciwati mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Pollycarpus.
"Pada tanggal 17 Oktober 2020 Pollycarpus, pelaku lapangan kasus pembunuhan Munir meninggal dunia. KASUM mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Polycarpus khususnya kepada keluarga," ujar Suciwati.
Lebih lanjut, Suciwati justru menilai wafatnya Pollycarpus perlu diselidiki. Lantaran Pollycarpus, memiliki banyak informasi terkait pembunuhan sang suami.
Baca Juga : Kota Madiun Kini Miliki Dai Kamtibmas
"Kami menilai meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang tentang sebab dan musabab meninggalnya Pollycarpus. Sebab, sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia," paparnya.
Suci mendorong agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka. Hal itu tentunya untuk menghindari kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus.
Bahkan dengan tegas, Suci mengatakan jika meninggalnya Pollycarpus bukan berarti kasus pembunuhan Munir juga berhenti.
"Kami menilai walaupun Pollycarpus telah meninggal dunia, namun penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum...