Menuju WBBM, Polresta Malang Kota Serius Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

16 - Oct - 2020, 03:11

Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan pelayanan di Polresta Malang Kota kepada Kemenpan RB (Humas Polresta Malang Kota)


Polresta Malang Kota menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan instansi yang bersih dan bisa membeirkan pelayanan baik kepada masyarakat. Tidak lama lagi, kesatuan ini akan kedatang tim dari Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB sebagai tim penilai untuk menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) atau setingkat di atas wilayah bebas korupsi (WBK).

Untuk diketahui, saat ini Polresta Malang Kota sudah masuk dalam kategori WBK, dan kini sedang memasuki fase mengikuti WBBM. 

Baca Juga : Sosok Jumadi Security BPJS Kesehatan Madiun: Piawai Sosialisasi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut bahwa untuk meraih WBBM pihaknya saat ini telah mengikuti prosedur dan memperbaiki atau meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Hari ini masih dari Deputi Pelayanan Publik ya, nanti ada satu tim lagi dari Deputi Reformasi Birokrasi, itu juga akan melakukan penilaian dari kita. Karena WBBM itu lebih sempurna dari WBK ya, tapi memang yang terpenting kita melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Leo itu.

Pada Kamis (15/10/2020), Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB melakukan peninjauan di sejumlah lokasi yang antara lain, ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan juga di Satpas SIM.

"Beliau menilai sudah sangat baik, waktu di bulan Maret kemarin sudah banyak perubahan yang sudah kami lakukan perbaikan, terutama yang di Satpas SIM juga," katanya.

Untuk di Satpas SIM sendiri, Leo mengaku saat ini sudah ada survei penilaian tentang kepuasan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat yang telah mengurus penerbitan atau perpanjangan SIM akan dihadapkan di suatu layar dimana didalamnya berisi tentang sembilan penilaian yang antara lain

1. Persyaratan Pelayanan, adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu 
jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. 
2. Prosedur Pelayanan, adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi 
dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. 
3. Waktu Pelayanan, adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan 
seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. 
4. Biaya/Tarif, adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam 
mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya 
ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. 
5...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette