Bawa Kayu Pohon Ketela, Pria Asal Lumajang Dipenjara setelah Terima Uang Ratusan Ribu
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
08 - Oct - 2020, 07:41
Terdapat fakta menarik saat polisi mencoba meminta keterangan dari salah satu komplotan spesialis pencurian yang berhasil diamankan anggota Polsek Ampelgading pada akhir pekan lalu.
Di hadapan penyidik, tersangka Ahmad Junaidi -warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang- mengaku saat beraksi, salah satu anggota komplotannya membawa batang kayu ketela pohon.
Baca Juga : Korban Penganiayaan Minta Keadilan, Tersangka Belum Juga Masuk Penjara
”Barang bukti yang kami amankan, selain dua unit sepeda motor hasil curian yang dijadikan sarana untuk mencuri, kami juga menyita satu batang kayu jenis ketela pohon berukuran sekitar 1 meter. Kayu itu ditinggalkan komplotan asal Lumajang ini usai melancarkan aksi pencurian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ampelgading Aiptu Sutarto saat dikonfirmasi Kamis (8/10/2020).
Apakah batang kayu ketela pohon itu digunakan untuk mencongkel jendela? Sutarto membantah pertanyaan tersebut. Menurut dia, dari hasil penyidikan, kayu ketela pohon yang ditinggalkan komplotan pencurian yang diduga beranggotakan 3 orang pelaku ini digunakan untuk melawan jika korban memergoki aksinya.
”Bukan untuk mencongkel, tapi diduga untuk berjaga-jaga saat aksinya ketahuan. Kalau modusnya pelaku masuk melalui jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng, bukan batang kayu,” ungkapnya.
Seperti yang sudah diberitakan, komplotan pencurian asal Lumajang ini diduga sudah sering melancarkan aksinya di beberapa TKP (tempat kejadian perkara). Terbaru, para pelaku melancarkan aksinya di rumah korban bernama Imam Syafi’i, warga Dusun Kampung Anyar, Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Pada kejadian yang berlangsung pada akhir pekan lalu itu, komplotan asal Lumajang ini berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor dan 1 HP (jandphone) milik korban.
Sedangkan satu orang tersangka yang bernama Ahmad Junaidi diamankan petugas sesaat setelah melancarkan aksi pencurian. ”Kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Dua pelaku lainnya yang berhasil kabur saat hendak diamankan. Tapi sudah kami ketahui identitasnya. Anggota masih menelusuri keberadaan mereka (pelaku),” terang Sutarto.
Menurut Sutarto, dua pelaku yang masih berstatus buron itu berperan sebagai eksekutor. Sedangkan seorang tersangka yang berhasil diamankan polisi bertugas sebagai pengamat situasi saat kedua rekannya beraksi.
”Saat kedua pelaku yang masih buron itu beraksi, bawa kayu ketela pohon itu...