Dilaporkan ke Bawaslu, Program Smart City Pemkot Surabaya Disorot

Editor

A Yahya

08 - Oct - 2020, 02:40

Foto viral program Surabaya Smart City yang ditenggarai ditumpangi salah satu paslon (Istimewa)


SURABAYATIMES - Satgas Pemantau Pemilu LIRA mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (7/10). Kedatangan LIRA ini untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pendukung Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Surabaya.

Dugaan pelanggaran berupa pelaksanaan program Surabaya Smart City (SSC) yang digunakan sebagai kampanye pemenangan paslon oleh tim juri yang juga diduga ASN. 

Di mana lokasi pelaksanaan program SSC yang ditenggarai dugaan pelanggaran terjadi di RT. 03 RW. 02 Kelurahan Balasklumprik, Kecamatan Wiyung tidak lama ini.

Satgas pemantau melapor kejadian ke kantor Bawaslu agar segera menindaklanjuti. Sebab dikhawatirkan program untuk 154 kelurahan peserta SSC yang dibiayai Pemkot Surabaya ini digunakan sebagai alat kampanye untuk mendukung salah satu paslon dengan nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji.

Selain dugaan pelanggaran program SSC, LIRA juga melaporkan dugaan salah satu paslon yang menggunakan tiang- tiang penerangan Jalan umum (PJU) untuk pemasangan APK Banner-Banner paslon nomer urut 1 di beberapa sejumlah titik Surabaya barat.

“Setiap laporan dugaan pelanggaran harus segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu, jika benar terdapat unsur pelanggaran harus ada sanksi. Apalagi jenis dugaan pelanggarannya menggunakan fasilitas negara,” kata Abdul Haris, SH, Ketua Satgas Pemantau dari LIRA.

Penggunaan fasilitas negara sebagai alat kampanye ini menurut dia melanggar Pasal 63 ayat (3) huruf a dan (b) PKPU no 11 tahun 2020 Pasal 69 ayat (1),(4) PKPU no 11 tahun 2020. Dimana tujuan SSC sebenarnya bukan untuk kampanye, namun meningkatkan mutu potensi kearifan lokal guna menjadi kampung unggulan.

Laporan sendiri sudah diterima pihak Bawaslu. Hingga pihak LIRA mendapatkan salinan surat bukti tanda terima dengan nomor : 06/L.1/STGS.P-LIRA-SBY/2020.

Dengan adanya laporan ini Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti. "Atas laporan Satgas Pemantau LIRA, Bawaslu akan mengkaji bukti materiil dan nonmateril guna memenuhi persyaratan laporan pelanggaran pilkada," kata Komisioner Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo ketika dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk beberapa RT di Surabaya mempermasalahkan program SSC yang disinyalir ditunggangi kepentingan politik menjelang Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Surabaya.

Mulai dari persiapan yang terkesan asal-asalan dan mendadak, serta dugaan ketidak netralan tim SSC dengan membawa kepentingan salah satu paslon.


Topik

Politik, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette