Petani di Kabupaten Malang Minta Tambahan Pupuk Subsidi dan Penangguhan Penggunaan Kartu Tani
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
07 - Oct - 2020, 02:25
Memasuki musim tanam sekaligus hujan di bulan Oktober 2020 ini, belum menggembirakan petani di Kabupaten Malang. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang masih kurang. Selain itu, penggunaan kartu tani untuk belanja juga belum sepenuhnya bisa diterapkan di wilayah ini. Karena itu kelompok tani di Kabupaten Malang menuntut adanya tambahan alokasi pupuk serta penangguhan penggunaaan kartu tani sebagai dasar untuk pembelian pupuk bersubsidi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Choirul Anam selaku Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Kabupaten Malang saat dikonfirmasi Selasa (6/10/2020). ”Kalau namanya pupuk berapa pun pasti kurang, apalagi saat memasuki musim tanam dan sesaat lagi kan musim hujan akan tiba, jadi agak kesulitan. Tetapi yang terpenting alokasinya itu yang memang agak berkurang di Kabupaten Malang,” kata Choirul.
Baca Juga : Website Tidak Bisa Diakses, Warganet Labrak Medsos Dinkes Kabupaten Malang
Menurutnya, minimnya alokasi pupuk bersubsidi itu didasari luasan lahan mulai dari pertanian, sawah, hingga ladang yang ada di Kabupaten Malang. Selain itu, dari pantauan KTNA Kabupaten Malang, sebagian kawasan perhutani yang merambah ke kawasan pertanian disinyalir juga mempengaruhi kebutuhan pasokan pupuk bersubsidi.
”Sebagai solusinya kami sudah pernah meminta tambahan alokasi kepada pemerintah pusat, supaya ada tambahan alokasi pupuk bersubsidi,” ungkap Choirul.
Solusi selanjutnya, lanjut Choirul, adalah memangkas proses birokrasi pembelian pupuk bersubsidi. Menurutnya, pembelian pupuk bersubsidi yang mengharuskan menggunakan sarana kartu tani, dirasa menyulitkan para petani di Kabupaten Malang. Terutama para petani yang ada di daerah pinggiran, dan yang hanya memiliki luasan lahan pertanian di bawah 1 hektar.
”Maka kita mohon kepada pemerintah pusat supaya penggunaan kartu tani itu sementara ditangguhkan dulu, sampai petani benar-benar paham. Setidaknya sampai tahun 2021, sehingga mereka (petani) siap,” paparnya.
Sembari menunggu tuntutan tersebut realisasi, Choirul dan kawan-kawan mengaku sudah masif melakukan sosialisasi terkait penggunaan kartu tani. Terutama kepada kalangan petani yang belum paham soal prosedur pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.
”Sekarang begini, kalau misalnya tahun ini mereka belum siap kemudian dipaksakan untuk dilaksankan, maka mereka tidak bisa beli pupuk subsidi...