Lagi, Pemkab Lumajang Kucurkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Pedagang Sayur
Reporter
Bramastyo Dhieka Anugerah
Editor
Yunan Helmy
05 - Oct - 2020, 03:19
Demi menopang perekonomian nasional, program pinjaman tanpa bunga dan jaminan atau agunan tahap dua bagi pedagang sayur keliling disalurkan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Lumajang Imron Rosyadi menyampaikan, pinjaman tahap dua kali ini disalurkan kepada lima kecamatan yang tersebar di Lumajang. Yakni Kecamatan Sumbersuko, Jatiroto, Randuagung, Sukodono, dan Tempursari.
Baca Juga : Plt Bupati Jember Tutup Gambar Faida Berseragam Bupati di Ambulan Desa
“Pada 2019 lalu, pedagang sayur yang menerima pinjaman tahap pertama sebanyak 332 orang dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 331.500.000. Sedangkan tahap kedua berjumlah 253 dengan total dana Rp 253.000.000,” jelas Imron, Minggu (4/10/2020).
Imron menambahkan, masing-masing pedagang sayur mendapat bantuan pinjaman sebanyak satu juta rupiah. Jangka waktu cicilan selama satu tahun. Untuk angsurannya selama satu tahun, terhitung Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp 85.000,00 tiap pekan selama 11 bulan dan terakhir hanya Rp 65.000.bSehingga pinjam satu juta rupiah juga dikembalikan satu juta rupiah.
Program tersebut merupakan bagian dari janji politik bupati dan wakil upati Lumajang yang diharapkan bisa membantu menguatkan ekonomi usaha mikro selama masa pandemi covid-19.
Baca Juga : Entaskan Kekeringan, Pemkab Malang akan Buat Bendungan Air di Kecamatan Jabung
"Kami berharap jika selama usaha mikro bisa menghidupi kebutuhan mereka di tengah pandemi ini. Dengan program ini, semoga Kabupaten Lumajang bisa tetap kuat ekonominya sehingga menopang perekonomian nasional," tandas Imron.
