Plt Bupati Jember Tutup Gambar Faida Berseragam Bupati di Ambulan Desa
Reporter
Hirna Ramadhanianto
Editor
Dede Nana
04 - Oct - 2020, 02:11
Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief perlahan mulai menyelesaikan polemik yang berkaitan dengan foto calon bupati petahana Faida di setiap sudut fasilitas negara. Terkini, Abdul Muqit bersama Bawaslu Jember menutup wajah Faida yang menempel di seluruh ambulan desa (ambudes) yang dianggap sebagai citra diri pada masa kampanye.
Abdul Muqit mengatakan, belakangan ini gambar petahana di fasilitas milik negara menjadi sorotan. Terlebih yang menempel di mobil ambudes yang jumlahnya mencapai 248 unit. Gambar Faida berseragam bupati akhirnya ditutup menggunakan stiker dengan lambang Pemkab Jember.
Baca Juga : Peringati Hari Batik Nasional, Wali Kota Kediri Kunjungi Pengrajin Batik Dermo
"Yang menjadi sorotan masyarakat adalah gambar-gambar, terutama sekali yang ada di ambulan desa. Karena menyangkut aset, maka Pemkab Jember mengundang Bawaslu Jember akan bersama memastikan gambar dan alat peraga kampanye ditertibkan," ujar Abdul Muqiet yang didampingi perwakilan Bawaslu, DPRD, Polres, dan Kodim di halaman Pemkab Jember, Sabtu (3/10/2020).
Di lokasi penertiban tidak semua ambudes bisa didatangkan. Abdul Muqit menyebut, baru bisa mendatangkan 30 unit kendaraan dari ratusan ambudes tersebut karena aset pemkab ini merupakan mobil yang vital untuk melayani masyarakat dalam bidang kesehatan sehingga harus ada yang siaga di desa.
"Ambulan ini tidak sama seperti aset negara lainnya. Kalau bersama ditarik secara keseluruhan, itu juga dibutuhkan untuk rumah sakit dan pasien," tuturnya.
Terkait adanya isu penolakan penutupan dari sopir ambudes yang loyal kepada petahana, Plt Abdul Muqit menegaskan, hal itu tidak akan terjadi. Ia menyatakan, semua aparatur sipil negara (ASN) termasuk sopir ambudes akan mengikuti aturan dan bersedia menertibkan foto citra diri petahana karena sudah kesepakatan bersama.
"Saya kira tidak ada seperti itu (penolakan). Kita satu komando semua," ucap pengasuh Ponpes Al-Falah itu yang berjanji akan menertibkan foto citra diri petahana yang berada di fasilitas negara dalam waktu 3 hari.
Baca Juga : Langkah Pemkab Malang Cegah Penyerobotan Lahan Reklame saat Pilkada 2020
Sementara, Andika Firmansyah anggota Bawaslu Jember, menyampaikan, penertiban foto citra diri calon bupati petahana Faida telah memiliki landasan hukum...