Menyoal Warga Kurang Mampu, Pemkot Malang Akui Terus Salurkan Bantuan dan Pendampingan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
02 - Oct - 2020, 10:17
Potret kemiskinan di Kota Malang terus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat. Hal ini dikarenakan, sebagai upaya untuk peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu dengan pemberian bantuan dan pendampingan.
Salah satunya seperti Cuplik Herawati, Warga Jl MT Haryono Gang VI-C Nomor 831 RT 7- RW 2 Kelurahan Dinoyo. Seperti diakui oleh Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widiyanto, jika warga tersebut selama ini telah masuk dalam data penerima bantuan sejak tahun 2013 silam.
Baca Juga : Tahun 2020, Tak Ada Bantuan dari Pemkab Pamekasan, Nasib Lansia Merana
"Beliaunya sudah mendapatkan program keluarga harapan (PKH) sejak 2013. Artinya, sudah sekian tahun itu. Dan itu selalu kontinuitas sampai saat ini," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (2/10/2020).
Menurut Wiwid (sapaan akrabnya), keluarga Cuplik selama ini telah rutin juga telah terdaftar sebagai peserta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang setiap bulan besarannya senilai Rp 110 ribu yang dirupakan sembako beras dan telur.
Namun, di masa pandemi Covid-19 besarannya meningkat menjadi Rp 200 ribu yang juga dirupakan sembako berupa beras, telur, sayur, susu, minyak goreng, dan lainnya.
Hanya saja di dua bulan terakhir ini, keluarga yang bersangkutan tidak dapat menerima bantuan. Penyebabnya, kartu ATM untuk pencairan sembako itu hilang. Namun, saat ini dikatakan Wiwid hal itu telah diurus oleh tim PKH Kota Malang.
"Sudah ada skema bantuan dari pemerintah yang selama ini sudah berjalan. Tapi, kenapa kok ada kendala-kendala itu ternyata kartu yang dimiliki hilang. Tapi sudah diurus secara langsung oleh tim PKH kita," imbuhnya.
Aktifitas sehari-hari Cuplik bersama suaminya Sandi yang merupakan pasangan penyandang tunanetra yakni berjualan buah keliling juga telah diketahui oleh pemerintah.
Kondisi keduanya yang memang memiliki keterbatasan itulah menjadikan proses pengurusan bantuan tidak bisa dilakukan secara mandiri.
"Memang iya, ada faktualitas seperti beliau bersama suami melakukan aktivitas usaha. Memang bisa jadi si penerima manfaat ini karena ada keterbatasan sehingga tidak bisa mengurus secara langsung. Maka perlu pendampingan, itu dilakukan untuk membantu mereka," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya