Pertama Memiliki Perda P4GN, DPRD Trenggalek Didatangi Tamu dari DPRD Provinsi Jateng
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Dede Nana
29 - Sep - 2020, 12:18
Jadi yang pertama membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), menjadikan DPRD Trenggalek sebagai rujukan DPRD lain.
Hal ini terlihat dengan kedatangan DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ke Trenggalek dalam rangka mencari data sekaligus masukan.
Baca Juga : Halau Produk Luar, Tim Gabungan Pemantau Tata Niaga Tembakau di Pamekasan Gencar Razia
Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, menerangkan, pihaknya kali ini menerima kunjungan kerja dari DPRD Jateng dalam upaya mencari bahan penyempurnaan Perda tentang P4GN yang sudah di sahkan tahun 2017 lalu.
"Peraturan Daerah tersebut merupakan Perda Nomor 4 tahun 2017. Dalam posisi ini Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan BNN untuk mencegah peredaran narkotika," terang Husni Tahir, Senin (28/09/2020).
Lanjut Husni, pada intinya Pemerintah Daerah dalam hal ini memberi fasilitas yang dibutuhkan BNN. Pasalnya, yang berwenang untuk menangani hal tersebut merupakan Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus P4GN DPRD Provinsi Jateng Joko Harianto, mengaku cukup puas dengan penyampaian dari DPRD Trenggalek. Menurutnya, walaupun Trenggalek terletak di pesisir selatan jawa, namun angka penyalahgunaan narkoba cukup besar.
"Ranperda kami hampir selesai, namun untuk memperdalam pengetahuan kami datang ke Trenggalek. Pengalaman Trenggalek dalam hal pelaporan, kearifan lokal, edukasi pada remaja hingga sekolah sangat baik, dan nantinya bakal kita tambahkan pada Perda kami," papar Joko.
Baca Juga : Tugas 71 Hari, Pjs Bupati Budi Santosa Tiba di Blitar
Di lain pihak, David Henry Andar Hutapea selaku Kepala BNN Kabupaten Trenggalek, juga menambahkan bahwa pihaknya selama ini aktif bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Seperti halnya upaya pencegahan berkala menggunakan test urine ke sejumlah instansi.
"Dalam upaya pencegahan kita ada dua jalur. Pertama jalur yang dilakukan BBN sendiri dan yang kedua jalur yang merupakan kerja sama antara BNN dan Pemerintah Daerah...