Layanan Berbasis Online Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dipuji Pemerintah Pusat
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Dede Nana
23 - Sep - 2020, 10:53
Layanan berbasis online Dinas Ketenagakerjaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Layanan yang mengurangi tatap muka itu pun diharapkan bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Pemkot Malang berkomitmen untuk memberikan layanan maksimal. Dengan harapan, tingkat kepercayaan atas program yang dibuat Pemkot Malang melalui masing-masing perangkat daerah selalu mengalami peningkatan.
Baca Juga : Gandeng Tokopedia, Pemkot Kediri Gelar Mall UMKM Kediri Sale 2020
"Maka IT menjadi keharusan dan pasti itu komparansi dan transparansi," terangnya dalam agenda Webinar yang digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Rabu (23/9/2020).
Sutiaji menjelaskan, layanan berbasis elektronik harus selalu dimaksimalkan melalui sistem pendataan yang terpadu. Sehingga, Disnaker-PMPTSP bisa memberikan layanan perizinan yang singkat sesuai dengan permintaan masyarakat.
"Sekarang tuntutan masyarakat sangat luar biasa. Apalagi masuk ke era informasi. Dunia IT sudah menjadi keharusan sebagai alat supaya apa yang jadi komitmen dan urusan tercapai dengan cepat dan tepat," tegasnya.
Bukan hanya layanan berbasis elektronik saja, Sutiaji juga menyampaikan jika kinerja masing-masing perangkat daerah selalu dilakukan penilaian. Selain itu juga wajib mencapai setiap target yang telah dibuat dalam kontrak yang dibuat.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik wilayah II Kemen PANRB Jeffrey Erlan Muller dalam webinar yang digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang menyampaikan, layanan elektronik menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Beberapa daerah pun sudah mulai memanfaatkan layanan yang menghilangkan tatap muka tersebut.
"Di luar negeri, layanan elektronik berbasis data kependudukan. Maka kita perlu melakukan integrasi dalam satu data dan itu sangat memudahkan," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya