TKSK Rejotangan Ungkap Indikasi Dua KPM di Tulungagung Dipersulit Ambil Bansos
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Sep - 2020, 03:24
Indikasi adanya dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung yang dipersulit saat mengambil bantuan sosial (bansos) telah diketahui. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Rejotangan, Bambang Hermanto yang mendapat kabar dari salah satu perangkat desa setempat.
"Saya ditelepon perangkat desa, dia meminta komoditas yang dikirim supplier ke agen jumlahnya untuk dikurangi satu paket. Alasannya, biar tidak ada sisa dan tidak merepotkan supplier yang jika sisa harus mengambil ke agen," cerita Bambang saat dihubungi, Senin (21/09/2020) malam.
Baca Juga : Dua KPM di Tulungagung Dipersulit Ambil Bansos, Camat Rejotangan: Kita akan Klarifikasi
Saat itu, dia tidak menyadari, permintaan pengurangan satu paket komoditas yang dimaksudkan karena adanya masalah pribadi. Namun, Bambang memastikan dari data yang dimiliki, selama ini jumlah barang yang disalurkan supplier ke agen BPNT Desa Sumberagung telah sesuai dengan jumlah KPM.
"Besuk (hari ini-red), akan kita cek ke agen penyalur, jangan sampai ada hambatan distribusi," ujarnya.
Sebagai pendamping, Bambang berharap pihak desa harus bekerja sama untuk melancarkan distribusi bantuan sosial agar masyarakat memperoleh komoditas sesuai haknya.
"Tugas kepala desa dan pemerintahan desa dalam hal ini justru harusnya membantu memperlancar distribusi komoditas bantuan ini ke warganya, bukan malah mempersulit," ungkap Bambang.
Seperti diketahui, dua orang keluarga miskin penerima bantuan sosial, yakni Suratin (75) dan Suyati (40) warga Desa Sumberagung mengeluh. Pasalnya selama dua bulan, dua orang yang merupakan ibu dan anak dan sudah berkeluarga sendiri itu merasa dipersulit mengambil bantuan pangan non tunai di E-warong.
Suratin, yang sudah bertahun-tahun hingga dua kali ganti kepala desa sebelumnya merasa lancar-lancar saja setiap kali mengambil sembako.
"Keluarga kami ini sudah menerima bantuan bertahun-tahun lamanya dan tidak ada masalah," kata Suyati, anak Suratin, Senin (21/09/2020) di rumahnya.
Namun, pada Agustus 2020, seperti biasanya dirinya dapat kabar jika bantuannya sudah bisa di ambil ke agen atau E-Warong di desanya. Namun, saat hendak mengambil, petugas E-Warong meminta khusus milik keluarganya harus ada rekomendasi dari Kepala Desa.
“Saat itu saya tanya ke Kades, dia jawab tidak tau apa-apa...