Aturan Khusus Pesepeda Kemenhub Akhirnya Terbit, Penggunaan Helm tidak Wajib
18 - Sep - 2020, 10:53
Kementerian Perhubungan (Kemehub) akhirnya resmi menerbitkan aturan terkait pengguna sepeda di jalan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
Dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi aturan ini resmi berlaku setelah resmi diundangkan. "Dari Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat telah menyelesaikan sebuah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020, tentang Keselamatan Bersepeda di Jalan,” ujar Budi.
Baca Juga : Tak Mau Gagal Uji Teori Saat Urus SIM, Coba Latihan di Aplikasi Ini
Budi lantas menjelaskan salah satu ketentuan utama yang diatur oleh pemerintah ialah terkait persyaratan teknis sepeda. Di ketentuan itu Kemenhub membagi jenis pengguna sepeda ke dalam dua kelompok, yakni kepentingan umum dan kepentingan olahraga.
Nantinya kedua jenis pesepeda itu diwajibkan untuk menggunakan spakbor, rem, bel, lampu hingga alat pemantul cahaya atau reflektor.
Pemasangan spakbor dilakukan untuk mengurangi percikan air ke arah belakang sepeda. Sementara lebar spakbor yang dipasang minimal selebar telapak pada ban belakang.
"Penggunaan spakbor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 dikecualikan untuk sepeda balap, sepeda gunung, dan jenis sepeda lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," begitu bunyi pasal 4 ayat 1.
Sementara itu, untuk alat pemantul cahaya dipasang di bawah sadel, pada jari-jari sepeda di kedua sisi roda, serta pedal kayuhan.
Baca Juga : Jalur Kereta Api Klakah-Pasirian Dimulai Tahun 1896, Ditutup Pada Tahun 1988
Dijelaskan juga pada pasal 5 semua sepeda yang digunakan harus memiliki standar nasional Indonesia alias SNI. "Selain persyaratan keselamatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 2, sepeda yang dioperasikan di jalan harus berdasarkan Standar Nasional Indonesia," bunyi pasal 5 ayat 1.
Namun, ketentuan untuk penggunaan helm hanya diwajibkan bagi pesepeda yang berkepentingan olahraga...