Pemkab Pamekasan Siapkan 4 Mobile Covid Hunter bagi Pelanggar Prokes Covid-19
Reporter
khairul rozi
Editor
A Yahya
18 - Sep - 2020, 01:35
Berbagai upaya dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Pamekasan dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Bahkan saat ini, Satgas Covid-19 Pamekasan memiliki 4 mobil pemburu (Mobile Covid Hunter) yang siap mengintai masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kabupaten berjuluk bumi gerbang salam itu.
Baca Juga : Wali Kota Batu Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Bupati Pamekasan, didampingi jajaran Forkopimda saat me-Launching Mobile Covid Hunter itu pada Rabu (16/09/2020) malam.
mengatakan bahwa kunci utama untuk bisa menang melawan Covid 19 hanya ada satu cara yakni disiplin.
"Sehingga dengan diluncurkannya mobil pemburu pelanggar prokes tidak lain hanya untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya kesehatan di masa pandemi Covid 19," katanya kepada JatimTimes.com
Menurutnya, suksesnya percepatan penanganan covid-19 di kabupaten Pamekasan harus didukung oleh kesadaran masyarakat secara menyeluruh.
"Berat rasanya kita melakukan pendisiplinan dengan penindakan ini, karena ini memang perintah dari Presiden RI, perintah Pergub dan juga Perbub tentang menegakkan disiplin dan melakukan penindakan kepada seluruh elemen masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak melakukan protokol Covid," tambahnya.
Mantan DPRD Jawa Timur itu menambahkan, bahwa pada dasarnya orentasi edukasi pemerintah semangatnya hanya melakukan pembinaan, tetapi jika pembinaan tidak bisa dilakukan penindakan merupakan jalan terakhir.
Baca Juga : Bupati Jombang Pimpin Apel Kampanye Masker Nasional
"Kita sekarang penetrasinya harus lebih dalam lagi yaitu dengan melakukan penindakan, semoga upaya ini benar-benar bisa membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tutupnya (Adv)
