Jadi Korban Pemukulan, Seorang Pemuda yang Berprofesi sebagai Jurnalis Lapor Polisi
Reporter
khairul rozi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Sep - 2020, 01:58
Ahmad Jalaludin Faisol seorang pemuda yang berprofesi sebagai jurnalis di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan pelaporan ke pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan nomor laporan polisi LP-B/314/IX/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan pada tanggal 14 September 2020 dirinya melaporkan pemukulan atau penganiayaan yang menimpa dirinya saat sedang di rumah istrinya di Desa Tebul, Pegantenan, Pamekasan.
Baca Juga : Teror Mistis Kantor KPU Kota Blitar, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Menurut Faisol, sebelum pemukulan itu terjadi, ia didatangi oleh segerombolan orang yang terdiri dari 1 perempuan dan 3 orang laki-laki yang menuduh dirinya memiliki akun Facebook palsu atas nama Sultan yang melakukan postingan foto perempuan tersebut bersama anaknya.
"Mereka datang ke rumah saya menggunakan mobil Civic warna putih," katanya, Rabu (16/09/2020).
Menurutnya, empat orang itu bahkan memaksa untuk menghapus postingan yang ada di Facebook itu. Padahal dirinya tidak merasa dan tidak pernah mempunyai akun Facebook seperti yang mereka tuduhkan.
"Saya bilang ke mereka agar langsung dilaporkan ke pihak kepolisian agar bisa dilacak akun itu milik siapa," tambahnya.
Hanya saja saat dirinya mencoba melakukan penjelasan tiba-tiba satu orang langsung melakukan pemukulan terhadap dirinya hingga menengai bagian wajahnya.
Baca Juga : Seorang Ibu Naik Motor Dijambret, Aksinya Terekam CCTV, Videonya Viral di Medsos
"Langsung memukul bagian muka sambil lalu berkata hapus dengan bahasa yang keras," tutupnya...