Meski Pandemi Covid-19, Pajak BPHTB di Sumenep Relatif Tinggi

Editor

Yunan Helmy

14 - Sep - 2020, 07:01

Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)


Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, optimistis target pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mampu tercapai tahun ini.

"Ini termasuk pajak yang bisa diharapkan. Sebab, pajak ini mampu menopang penerimaan lain-lain yang menurun," kata Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan Suhermanto saat ditemui media ini, Senin (14/9/2020).

Baca Juga : UMKM Telak Dihajar Covid-19, Ekonomi Jatim Turun

Suhermanto meyakini target pajak  BPHTB bisa tercapai secara maksimal untuk tahun ini mengingat setoran berjalan stabil meski di tengah pandemi coronavirus desease 2019 (covid-19). "Tidak terpengaruh, bahkan meningkat karena memang orang jual beli terus. Juga orang balik nama waris atau hibah. Itu masih dalam proses," terangnya.

Hingga September 2020 ini, pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Keris secara umum mencapai 60 persen. Sedangkan realisasi pencapaian dari pajak sendiri mencapai angka 64 persen.

"Artinya, penerimaan pajak masih relatif lebih tinggi dari PAD secara umum. Meski di PAD sendiri masih ada retribusi, seperti retribusi pasar namun tidak keseluruhan berjalan. Lagi-lagi karena persoalan covid-19," jelasnya.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette