Angka Back Log Tinggi, Pembangunan Perumahan Terhalang Birokrasi
Reporter
Joko Pramono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Sep - 2020, 02:28
Angka back log (kekurangan rumah) di Tulungagung masih tinggi. Dari data pada tahun 2020 ini masih ada puluhan ribu masyarakat Tulungagung yang belum mempunyai rumah sendiri. mereka rata-rata masih ngontrak atau gabung dengan keluarga lainnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya air kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto menjelaskan hingga saat ini ada sekitar 56 ribu KK yang belum mempunyai rumah.
Baca Juga : Bau Got di Desa Beji Selesai, Pabrik Bihun Bersedia Bangun Bak Kontrol
Pihaknya masih mempunyai formula yang tepat untuk mengurangi angka back log di Tulungagung, mengingat minimnya pembangunan perumahan bersubsidi di Tulungagung, serta belum selesainya rusunawa (rumah susun sewa) ke dua Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.
“Sampai sekarang belum ada pergerakan untuk penguranganya, karena memang usaha kita masih dalam taraf pelaksanaanya (pembagunan),” ujar Anang.
Rata-rata angka back log didominasi oleh pasangan yang masuk usia milenial atau usia produktif.
Dari data miliknya, usia milenial yang belum mempunyai hunian sekitar 60 persen dari total angka back log.
Disinggung tak adanya pembangunan rumah bersubsidi di Tulungagung, Anang menjelaskan sudah mengumpulkan pengembang perumahan. Dari keterangan pengembang perumahan, mereka enggan membangun di Tulungagung lantaran dianggap tak menguntungkan dari segi finansial.
“Kendalanya kata mereka (pengembang) harga tanah di tulungaung terus meninkat, sehingga kalau dibangun mereka tidak ada keuntungan,” terang Anang.
Untuk mengurangi back log, pihaknya saat ini mengajukan penambahan 3 rumah sususn pada pemerintah pusat.
Jika disetujui, rencananya tahun depan sudah bisa dilakukan pembangunan.
Sementara itu salah satu pengembang di Tulungagung, Herman Widyanto menjelaskan kendala pembangunan perumahan bersubsidi di Tulungagung. Rumitnya birokrasi di Tulungagung menjadi kendala pembangunan perumahan.
Pasalnya peta tata ruang di Tulungagung masih memakai peta lama yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sekarang.
“Jadi peta lama yang masih hijau, padahal kondisinya sekarang sudah dikelilingi pemukiman, itu sampai sekarang belum pernah dikeluarkan izin,” ujar Herman.
Baca Juga : Baca Selengkapnya