Pembukaan Wisata Kabupaten Malang Telah Didengungkan, Kadisparbud Ingatkan SOP
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
06 - Sep - 2020, 03:08
Program-program terkait pengembalian roda perekonomian masyarakat, khususnya di bidang pariwisata, terus dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang terus mendengungkan berbagai program agar menjadi stimulan bagi pengelola tempat wisata.
Salah satunya yakni program gerakan BISA (bersih, indah, sehat, dan sman) yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Program yang juga dibarengi dengan gerakan pakai masker ini diturunkan kepada jajaran pemerintahan di masing-masing daerah.
Baca Juga : Kampung Warna Warni Baru Dibuka, Ini Penghasilan Warganya Sebelum Pandemi
Kepala Disparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengungkapkan bahwa program gerakan BISA dan gerakan pakai masker dapat menjadi pendorong pengelola untuk segera membuka tempat wisatanya. "Ini salah satu bentuk lampu hijau dari kementerian untuk memberikan ruang kepada semua destinasi untuk membuka," ungkapnya ketika ditemui awak media seusai peluncuran gerakan Bisa di Taman Wisata Wendit, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Made, adanya program gerakan BISA dan gerakan pakai masker dapat menjadi ruang edukasi bagi pihak pengelola dan masyarakat yang telah menunggu sejak lama dibukanya tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang.
Dengan begitu, Made pun terus mengimbau agar pihak pengelola tempat wisata tetap mematuhi SOP (standart operational procedure). Salah satunya yakni pengajuan surat permohonan izin rekomendasi kepada Disparbud Kabupaten Malang.
"Harapan kami itu, hanya memberikan surat kepada kami. Kami akan segera mendatangi lokasi (tempat wisata, red) itu. Untuk mengedukasi sehingga komunikasi dua arah ini jalan," ucapnya.
Gunanya pengajuan surat adalah tim Disparbud Kabupaten Malang biss terjun langsung ke lokasi tempat wisata untuk meninjau persiapan dan penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh SOP. Sebab, penerapan protokol kesehatan merupakan SOP dan bagian terpenting pada saat pandemi covid-19 sekarang ini untuk membuka tempat wisata di wilayah Kabupaten Malang.
Made pun mempersilakan pihak pengelola yang tidak mengajukan surat permohonan izin rekomendasi terkait peninjauan langsung oleh tim dari Disparbud Kabupaten Malang. "Kalau nanti mereka tidak berkoordinasi dengan dinas pariwisata, silakan. Tapi jika ada apa-apa merupakan tanggung jawab mereka," ucapnya...