Lagi-Lagi Habib Rizieq Munculkan Statement Soal Pencekalan, Moeldoko Beri Komentar
Reporter
Desi Kris
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Sep - 2020, 03:26
Keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Arab Saudi hingga kini masih menjadi pembahasan.
Terlebih di kalangan kelompok FPI yang terus menanyakan kapan Habib Rizieq akan segera pulang ke Indonesia.
Baca Juga : Setelah 4 Anaknya, Kini Istri Novel Baswedan Juga Dinyatakan Terpapar Covid-19
Diketahui, Habib Rizieq sudah tiga tahun berada di Arab Saudi dan belum kunjung kembali ke Indonesia.
Berbagai spekulasi pun muncul, bahkan timbul pertanyaan apakah pemerintah Indonesia sengaja menahan Habib Rizieq di Arab Saudi?
Terkait hal ini, Habib Rizieq pun memberikan sebuah pernyataan dan menjelaskan alasan mengapa dirinya tak kunjung kembali ke Indonesia.
Baru-baru ini sebuah video yang menampilkan Habib Rizieq sedang bicara di hadapan audiens kembali naik ke permukaan.
Kala itu, Habib Rizieq berada di tengah para tokoh agama lain yang mengenakan pakaian serba putih. Ia lantas berbicara terkait pencekalannya di Tanah Suci.
Habib Rizieq lantas mengaku jika dirinya dicekal di Arab Saudi berkat permintaan khusus pemerintah di Indonesia.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Dari mana saya tahu? Kok saya bisa mengatakan ini karena ulah pemerintah Indonesia?” ujar Habib Rizieq melalui tayangan video yang diunggah di channel YouTube Hendri Official.
Lebih lanjut Habib Rizieq menyebut empat indikator yang membuat dia yakin jika pencekalannya di Saudi merupakan permintaan pemerintah Indonesia.
Pertama yakni dia menerima lembaran surat pencekalan dari imigrasi setempat dengan alasan demi keamanan yang menurutnya berbau politis.
Kedua, Habib Rizieq mendapat info dari sumber terpercaya mengenai pencekalannya.
Ketiga yakni ucapan dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang mengatakan siap memulangkan dirinya kapanpun asal mendapat restu dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya