Hentikan Covid-19, Wali Kota Madiun Ikut Razia Warga yang Langgar Protokol Kesehatan
Reporter
Yuca Dewi
Editor
Yunan Helmy
31 - Aug - 2020, 01:49
Dalam satu bulan terakhir, jumlah pasien positif covid-19 di Kota Madiun mengalami penambahan yang tidak bisa dianggap enteng. Karena itu, pemkot terus berupaya berbenah melakukan pencegahan.
Salah satunya dengan penegakan Perwal 39/2020. Wujud penegakan itu tak hanya melalui razia pengendara yang melintas, namun juga monitoring keliling kota.
Baca Juga : Rayakan Muharam, Fatayat Taman Madiun Berbagi Kebahagiaan kepada Anak Yatim Piatu
Wali Kota Madiun Maidi bersama jajaran forpimda terus melakukan pemantauan dengan berkeliling untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.
"Terima kasih, Dari monitoring tadi, terbukti antara yang melanggar dan yang tidak sudah banyak yang tidak melanggar. Artinya, masyarakat cukup tertib" kata wali kota Madiun usai mengikuti kegiatan Sabtu 29 Agustus malam.
Wali kota menambahkan bahwa masih ada pelanggaran yang terjadi. Salah satunya di kafe hingga warung angkringan. Jenis pelanggaran yang marak yaitu didominasi aturan jaga jarak dan tidak memakai masker.
Mereka yang melanggar tidak hanya diberi peringatan keras, namun juga diberi hukuman di tempat. Salah satunya berupa hukuman fisik "push-up". Selain itu, sejumlah tempat tersebut disemprot disinfektan.
Wali kota memang membawa serta mobil damkar dengan cairan disinfektan. “ Bila ada tempat yang tidak mengindahkan jaga jarak dan tidak memakai masker, maka kami berikan teguran keras kepada pengelolanya. Dan kalau masih seperti itu, mohon maaf, akan kamj tutup,” tandasnya.
Baca Juga : Lama Ditutup untuk Umum, Mulai Hari Ini Lapangan Brawijaya Rampal Dibuka
Pemerintah Kota Madiun memang menertipkan Perwal 39/2020 yang di dalamnya tak hanya mengatur tata cara berkegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, dan tempat usaha, namun juga mengatur sanksi.
Di sisi lain, petugas mengamankan puluhan pelanggar yang melintas di Jalan Pahlawan. Pelanggaran banyak didominasi tidak memakai masker. Mereka kebanyakan warga luar kota.
Tak segan pelanggar tersebut langsung diberi sanksi kerja sosial dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pedestrian Jalan Pahlawan...