Kata 'Anjay' Jadi Polemik dan Disebut Berpotensi Pidana, Apa Artinya?
Reporter
Desi Kris
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Aug - 2020, 03:06
Minggu (30/8/2020) pagi kata 'anjay' dan KPAI menduduki jajaran trending Twitter. Kata tersebut mendadak menjadi ramai setelah dibahas oleh artis sekaligus YouTuber Lutfi Agizal.
Bahkan, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata 'anjay' kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menanggapi hal ini, KPAI pun lantas memberikan penjelasan terkait kata 'anjay;.
Baca Juga : Nikahi Bule Jerman, Pria Asal Cirebon Viral Gara-Gara Jadi Tukang Rosok Barang Bekas
Pihak KPAI lantas meminta agar penggunaan kata 'anjay' dihentikan. KPAI bahkan menilai jika kata tersebut bisa berpotensi dipidana karena termasuk bentuk bullying.
"Ini merupakan salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang bisa dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Arist menilai jika kata 'anjay' itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atas sebuah peristiwa itu tidak mengandung unsur bullying.
"Misalnya 'waoo.. keren', memuji salah satu produk yang dilihat diganti dengan istilah 'ANJAY' untuk satu aksi pujian, ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati dan merugikan sekalipun," paparnya.
Namun, jika kata tersebut yang diartikan dengan sebutan pengganti satu binatang, maka 'anjay; menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang.
"Oleh karena itu, harus dilihat perspektifnya karena istilah 'anjay' sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," sambungnya.
Lantas dari mana asal muasal bermulanya kata anjay itu?
Diketahui, kaum milenial saat ini selalu menghadirkan berbagai istilah atau bahasa-bahasa gaul dan tidak baku. Salah satunya yakni 'anjay' yang kerap diucapkan oleh banyak orang saat mengobrol di media sosial atau kehidupan nyata.
Anjay merupakan sebuah ungkapan atau kata yang diperhalus dan diplesetkan dari kata sebenarnya. Dasar kata 'anjay' berasal dari kata 'Anjing'.
Mengingat kata 'anjing' begitu kasar, apalagi jika diucapkan kepada lawan bicara maka diplesetkan lah menjadi anjay. Hal itu dilakukan agar pendengar tidak merasa tersinggung.
Namun, kebanyakan orang yang mengungkapkan kata itu bukan berarti sebuah ungkapan kasar. Kebanyakan orang menggunakan kata tersebut sebagai bentuk kekaguman terhadap sesuatu.
Awalnya, Lutfi Agizal membahas kata tersebut usai kata itu disebut oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar. Bahkan, untuk mebahas hal tersebut Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa psikolog untuk membedah kata 'anjay'.
Baca Juga : Soekarno Hingga Jokowi, 7 Presiden Indonesia Masing-Masing Punya Julukan Ini!
"Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini," tulis Lutfi di akun Instagramnya @luftiagizal.
Mengetahui kata 'anjay' dilarang, warganet pun memberikan berbagai reaksi di Twitter. Bahkan sampai ada yang membuat silsilah keluarga anjay.
@chiefatimah: "Welcome to ANJAY Family."
@jenengkuusopoo: "RIP Anjay gurinjay."
@ameliaptrg: "Rip #Anjay Raising hands welcome Anjaiii and the genk."
@febrinazulmi: "Bye, Anjay!"
Bahkan penulis Denny Siregar turut menanggapi kata ‘anjay’ yang dilarang oleh KPAI.
Ia membuat kepanjangan baru dari KPAI yakni “KPAI = Komisi Pemerhati Anjay Indonesia..” tulis Denny melalui akun Twitternya @Dennysiregar7.