Unikama Dapat Dana Bantuan Pembelajaran Jarak Jauh dari Kemendikbud
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
29 - Aug - 2020, 05:17
Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) saat ini mendapatkan kabar gembira menyongsong masa new normal ini. Ya, Prodi PGSD memperoleh program bantuan dana penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Proposal yang diajukan tahun 2019 itu pada 2020 akhirnya lolos mendapatkan pendanaan Ditjen Dikti. Proposal ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong perguruan tinggi lebih aktif memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembelajaran.
Baca Juga : Kabar Gembira, Pelajar SMA/SMK di Kota Blitar Bakal Dapat Bantuan Kuota Internet
Kepala Prodi PGSD Unikama Dr Cicilia Ika Rahayunita MPd menjelaskan, pada PJJ dia dan tim memfokuskan pada bidang ilmu yang sudah terwadahi kurikulum belajar yang memang sesuai dengan arahan menteri. Dalam hal ini, terdapat empat mata kuliah yang masuk dalam proposal hibah.
“Empat mata kuliah itu adalah pengembangan pembelajaran PKn SD, pengembangan pembelajaran bahasa SD, manajemen pendidikan, dan kreativitas seni budaya,“ ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan proposal hibah ini memang tidaklah mudah. Sebab, terdapat kesulitan dalam proses pengaplikasian sistem pembelajaran daring yang belum diaplikasikan atau dijalankan pada beberapa bidang tertentu.
“Seperti semester lalu, ada beberapa mata kuliah yang memang tidak menerapkan sistem pembelajaran daring. Jadi, saat pengunggahan materi-materi pembelajaran dalam aplikasi tersebut, perlu kerja keras karena waktu yang diberikan juga sangat singkat,” ujarnya.
Namun, di bawah arahan Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian MSi, Wakil Rektor I Dr. Sudi Dul Aji MSi, dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Drs Triwahyudianto SPd MSi, serta kerja sama dan kekompakan tim penyusun yang terdiri dari Dr Cicilia Ika Rahayunita MPd, selaku ketua, Nur Farida SPd MPd sebagai sekretaris, dan anggota antara lain Muhammad Nur Hudha MPd, Ludovikus Bomans W. MPd, Denna Delawanti C MPd.,Dr Sri Rahayu SPd MPd., Arief Rahman Hakim MPd, dan Farida Nur Kumala MPd, kesulitan-kesulitan tersebut bisa diatasi hingga proposal bisa lolos dan mendapat pendanaan.
Sementara itu, PJJ sendiri pada masa pandemi covid-19 sangatlah dibutuhkan...