Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi Covid-19 mendapat penolakan dari orang tua siswa di Jombang. Puluhan orang tua siswa TK hingga SD itu, berunjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menuntut sekolah tatap muka bagi anak-anaknya.
Sedikitnya, ada 50 orang tua siswa yang turun pada aksi tersebut, Jumat (28/8) pagi. Massa aksi yang didominasi ibu-ibu ini mengatasnamakan aksinya sebagai Forum Silaturahmi Orang Tua Sayang Anak (Forosa).
Baca Juga : Kunker ke SMAN 1 Bangkalan, Komisi E DPRD Jatim Dihadiahi Curhatan Perihal Sarpras Sekolah
Aksi tersebut digelar di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Para ibu-ibu dari siswa TK, PAUD hingga SD ini aksi dengan membentangkan berbagai poster tuntutan pembelajaran tatap muka. Seperti 'Mendukung pembelajaran tatap muka 100% Loss Dol', hingga 'Kuserahkan anakku belajar bersama gurunya'.
Sejumlah orang tua siswa juga terlihat menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Mereka menyampaikan penolakan pembelajaran daring yang saat ini masih bergulir.
"Kami di sini hanya menyalurkan perasaan dari mama-mama atau kami sebagai wali murid, yang merasakan bahwa anak kami ini mengalami penurunan. Hapalan anak kami ini loh hilang semua," ujar salah satu orang tua siswa, Jevi (36), kepada wartawan usai menggelar aksi.
Dikatakan Jevi, puluhan wali murid ini meminta agar pembelajaran secara daring segera diakhiri. Ia menginginkan agar Disdikbud Jombang bisa segera mengembalikan para siswa untuk sekolah tatap muka.
Jevi menilai, materi belajar saat sekolah daring tidak bisa tersampaikan maksimal. "Saya mengharapkan sekolah memang harus tatap muka. Penyampaian pelajaran dari guru, rasa kasih sayang dari guru, itu kan tidak bisa disampaikan melalui online. Kita (orang tua, red) yang di rumah ini tidak mempunyai kekuatan seperti bu guru," tandasnya.
Baca Juga : Seragam Sekolah Gratis di Jombang Mulai Dibagikan
Aksi puluhan orang tua siswa tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo. Menanggapi aksi itu, Agus meminta para orang tua siswa untuk mengikuti ketentuan aturan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Belum, belum bisa kita kabulkan (tuntutan wali murid sekolah tatap muka, red). Karena masih ada aturan yang masih harus kita tegakkan," kata Agus sat diwawancarai di kantornya.
Menurut Agus, pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan di zona oranye, termasuk Jombang. Pembelajaran tatap buka baru bisa dilakukan bila daerah sudah dinyatakan sebagai zona kuning kondisi Covid-19.
"Di situ ada keputusan bersama empat menteri yang mengharuskan bahwa pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan pada saat kabupaten/kota itu memasuki zona kuning. Itu pun dipilah lagi. Ada masa transisi dan masa kebiasaan baru," pungkasnya.(*)