Optimalkan Pemungutan Pajak, Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian dengan DJP dan DJPK

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

27 - Aug - 2020, 03:19

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani kerja sama dengan Direktorat jenderal pajak. (Foto: istimewa)

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK), di Balai Kota Kediri,Rabu (26/8/20). Kerja sama ini mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

Selain Pemerintah Kota Kediri, perjanjian kerja sama ini juga dilakukan serentak bersama 77 pemda lainnya secara virtual. Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat