Optimalkan Pemungutan Pajak, Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian dengan DJP dan DJPK
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
27 - Aug - 2020, 03:19
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK), di Balai Kota Kediri,Rabu (26/8/20). Kerja sama ini mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Selain Pemerintah Kota Kediri, perjanjian kerja sama ini juga dilakukan serentak bersama 77 pemda lainnya secara virtual. Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya