Kirim Ribuan Pil Koplo Dibungkus Buah Salak ke Suami di Lapas, Pelaku Dapat Imbalan Uang
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
27 - Aug - 2020, 03:00
JOMBANGTIMES - Vina (33), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, ditangkap polisi setelah diketahui mengirim pil koplo menggunakan buah salak ke Lapas Kelas II B Jombang. Hasil penyelidikan sementara, Vina disebut sebagai kurir narkoba yang mendapatkan upah dari setiap transaksinya.
Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengungkapkan, Vina mendapatkan pesanan dari suaminya, Hermanto (35) yang sedang mendekam di Lapas Jombang, untuk mengambil pil koplo. Hermanto dan Vina komunikasi melalui fasilitas wartel (warung telepon) yang disediakan di dalam lapas.
Baca Juga : Datangi Kafe di Singosari, Salah Satu Pengunjung Terancam Dibui Karena Bawa Ini
Pada Senin (24/8) pagi, Vina berangkat dari rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, untuk mengirim makanan ke suaminya di lapas. Sebelum menuju lapas, Vina atas perintah suaminya terlebih dahulu menemui seseorang di wilayah Kecamatan Diwek.
"VN (Vina) ini berangkat dari Nganjuk menuju Diwek (Jombang), menemui orang yang ciri-cirinya sudah disebutkan oleh suaminya," terang Mukid kepada wartawan, Rabu (26/8).
Di lokasi yang sudah ditentukan di Kecamatan Diwek, Vina bertemu dengan kenalan suaminya untuk mengambil pil koplo. Barang haram tersebut sudah dikemas rapi di dalam kulit buah salak sehingga menyerupai buah salak pada umumnya. Buah salak tersebut berisi 1.815 butir pil koplo.
Setelah mendapatkan barang yang dipesan suaminya, Vina langsung meluncur ke Lapas Jombang. "Bertemu dengan orang yang ciri-cirinya sama dengan yang disebut suaminya, VN diberi bungkusan berisi buah salak (di dalamnya berisi pil koplo, red). VN ini tidak tahu nama orangnya itu, tapi dia tahu kalau itu narkoba," beber Mukid.
Dari kronologi tersebut, kata Mukid, Vina disimpulkan sebagai kurir dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status kurir ini lantaran ibu tiga anak itu mendapatkan keuntungan dari pengiriman narkoba. Namun, keuntungan dari kurir tersebut masih didalami oleh penyidik.
"Dia (Vina, red) disuruh suaminya oleh suaminya dan dapat transferan uang ke rekeningnya. Bisa dapat tambahan ekonominya," ujarnya.
Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Jombang berupaya untuk mengejar bandar yang memasok pil koplo ke Hermanto melalui istrinya, Vina. Untuk mengungkap identitas bandar, Mukid akan memeriksa Hermanto di Lapas Jombang.
"Kuncinya ini adalah suaminya. Nanti akan kami konfrontasi ke suaminya...