Nongkrong di Warkop, 12 Pengunjung Kafe Kawasan Kalangbret Hapalkan Pancasila dan Push Up
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Aug - 2020, 10:13
Selain di wilayah Kecamatan Campurdarat, razia masker juga dilakukan nyaris bersamaan di semua kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Misalnya, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto dan menyasar di tempat umum, jalan dan sejumlah warung kopi.
Saat di salah satu warkop, petugas mendapati 12 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Ungkap Dugaan Pemalsuan Data Pengurusan IMB Swalayan
"Kita lakukan teguran sekaligus pemberian sanksi," kata Hartanto, Rabu (26/08/2020).
Setelah dikumpulkan, 12 orang yang berasal dari beberapa daerah ini langsung diminta baris dan berdiri.
"Kita minta agar menghapal Pancasila, kemudian mereka kita beri pengertian pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 ini," terangnya.
Selain itu, 12 orang ini juga diminta melakukan gerakan push up dengan diberi aba-aba oleh Hartanto sendiri. Baru kemudian para pengunjung ini diberi masker oleh petugas.
"Kita harapkan dengan tindakan berupa sanksi push up ini mereka jera dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan nongkrong di tempat umum," tegasnya.
Pelaksanaan ini sebagai implementasi Patroli dan Tindakan Pendisiplinan Warga Masyarakat, menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga : Janji Soal Wisma Persebaya Meleset, Kini Eri Cahyadi Tebar Janji Lain soal THR
Selain itu juga tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Bupati Tulungagung nomor 55 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Rudi, salah satu pengguna jalan mengapresiasi adanya kegiatan pendisiplinan. Baginya, Covid-19 masih harus diwaspadai karena adanya penambahan korban yang terpapar. Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan mampu menekan jumlah positif yang akhir-akhir ini terus bertambah.
"Sebelum ada vaksin saya harap razia seperti ini terus dilakukan, meski menuai pro dan kontra penindakan ini untuk kebaikan bersama," pungkasnya.
