Syarat Pemberian BLT Harus Miliki Izin Usaha, Diskopindag Minta Kemenkeu Lebih Luwes

25 - Aug - 2020, 05:43

Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto (Dokumentasi MalangTIMES)

Pendaftaran bagi UMKM yang ingin mendapatkan suntikan anggaran melalui program bantuan langsung tunai (BLT) masih dibuka hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Salah satu syarat yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah memiliki izin usaha.

Namun sayangnya, di Kota Malang masih sedikit pelaku UMKM yang telah mengantongi izin usaha. Sehingga, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) meminta agar ada sedikit kelonggaran dari Kementerian Keuangan mengenai syarat tersebut.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat