BP JAMSOSTEK Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy

22 - Aug - 2020, 09:58

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto (kiri, baju krem) bersama Direktur Perencanaan Strategis dan TI Sumarjono saat jumpa pers.(istimewa)

KEDIRITIMES - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) dengan ketentuan umum adalah gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BP JAMSOSTEK tidak lebih dari Rp 5 juta per bulan. 

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah menggunakan data kepesertaan BP JAMSOSTEK.  

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat