DPRD Kota Malang Siap Perkuat Perwal Covid-19 dengan Perda, Begini Skemanya

19 - Aug - 2020, 01:49

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disikapi serius, baik oleh eksekutif maupun legislatif di Kota Malang.

Bahkan, DPRD Kota Malang siap untuk memperkuat Perwal Nomor 19 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dengan menjadikannya sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat