Cek SPPT Lebih Mudah dengan Online Sistem, Begini Caranya
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
17 - Aug - 2020, 12:07
Cara baru mempermudah masyarakat Kota Malang mengakses informasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan (PBB).
Sebab, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah meluncurkan sistem SPPT elektronik alias e-SPPT. Sehingga masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai SPPT sudah tak perlu waktu lama, cukup mengaksesnya melalui link http://pajak.malangkota.go.id/sppt.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya