Ingin Jadi Relawan Demokrasi di KPU Sumenep? Ini Syaratnya!
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Aug - 2020, 05:56
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan membuka pendaftaran Relawan Demokrasi (Relasi).
Sebagaimana dikatakan Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil bahwa pedoman program pelaksanaan relawan demokrasi telah tertuang dalam surat dinas nomor 630 tertanggal 10 Agustus 2020.
Baca Juga : Dipastikan Dapat Rekom sebagai Calon Bupati, Lathifah Meluncur ke Kantor PKB Kabupaten Malang
"Jadi, relawan ini nanti bertugas untuk sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih," ungkapnya, Sabtu (15/8/2020).
Untuk target sasaran sosialisasi, kata Rafiqi meliputi 11 basis pemilih. Baik itu basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, dan basis warga internet.
"Artinya, pendidikan pemilih yang berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017," terangnya.
Rafiqi menjabarkan, ada beberapa syarat bagi warga yang ingin mendaftar diri menjadi relawan demokrasi. Di antaranya, minimal berusia 17 tahun pada saat mendaftar, masuk dalam daftar pemilih, tidak berafiliasi dengan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak menjadi tim kampanye dan tim sukses.
"Selanjutnya nanti akan ada beberapa tahapan. Mulai rekruitmen, pengumuman, bahkan ada tes wawancara juga," sebutnya.
Baca Juga : Masuk Jajaran Tim Kampanye SanDi, Dua Petinggi Media di Malang Bungkam
Saat ini, tambah Rafiqi, KPU Sumenep sudah menganggarkan pembiayaan untuk Relawan Demokrasi di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Rinciannya, ada 10 basis, per basis ditempatkan 3 orang dengan masa kerja selama 3 bulan.
"Ada sekitar 30 orang nanti yang akan direkrut kalau misalkan tidak ada perubahan," pungkasnya...