Izin Belum Lengkap, SPBU Mini ExxonMobil di Blitar Digerebek Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Redaksi
15 - Aug - 2020, 12:05
Sebuah SPBU mini ExxonMobil di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar diperiksa Satreskrim Polres Blitar, Jumat (14/8/2020). Diduga kuat SPBU mini tersebut belum mengantongi perizinan.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi SPBU mini ExxonMobil setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat.
Baca Juga : Tak Kantongi Izin, Polres Malang Biarkan Aksi Massa Berjalan tanpa Protokol Covid 19
“Penyelidikan secara mendalam akan kami lakukan. Kami akan cek asal usul barang. Untuk dugaan kami mengacu kepada undang-undang minyak dan gas (migas),” ungkap Donny.
Dikatakan Donny, dalam pengecekan di lokasi SPBU mini ExxonMobil pihaknya memintai keterangan kepada orang yang berada di lokasi. Pihaknya juga mengamankan barang bukti botol oli yang dibuang tidak pada tempatnya.
“Kami amankan beberapa barang bukti oli bekas yang disimpan tidak pada tempatnya. Diketahui yang bersangkutan tidak memiliki tempat pembuangan limbah," pungkasnya.
