Soal Penertiban PKL, Sutiaji: Hak Prerogratif Ada di Satpol
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Aug - 2020, 10:16
Beredarnya keluhan pedagang kaki lima (PKL) yang merasa mendapat perlakuan tak adil karena ditertibkan petugas Satpol PP, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dalam hal ini secara regulasi, jika kedapatan melanggar ketentuan maka memang sudah tugas dari Satpol PP untuk menertibkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya