Disinyalir Gaji Pegawai atau Buruh di Bangkalan Tak Sesuai UMK, Mathur: Coba Telusuri
Reporter
Imam Faikli
Editor
Dede Nana
08 - Aug - 2020, 11:07
Matur Khusairi anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) dapil Madura tak henti-hentinya menyuarakan yang dianggap janggal di daerahnya Madura, khususnya Bangkalan.
Berdasarkan pengamatan BangkalanTimes.com, seperti dilansir dari akun Facebook (FB) atas nama @Mathur dua hari lalu, dia memolototi perihal gaji para pegawai atau buruh di Bangkalan.
Baca Juga : Warga Ngoro Jombang Ditemukan Tewas di Anak Sungai Brantas
"Coba telurusi apakah benar pekerja (pegawai/buruh) di Bangkalan dibayar atau menerima gaji sesuai dengan yang mereka laporkan ke Disnakertrans?," ujar anggota DPRD Jatim tersebut dalam akun facebooknya.
Tampak yang di uploadnya memperlihatkan data daftar perusahaan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kabupaten Bangkalan periode Juni 2020.
Gambar data penerima upah atau gaji tersebut memperlihatkan angka nominalnya dengan rata-rata senilai Rp. 1.955.000.
Dalam unggahan Mathur tersebut, tampak di kolom komentarnya beberapa netizen juga Ikut mengomentari.
"Haa haa, saya pernah tuh berurusan saat masih jadi pekerja di perusahaan. Gak hanya Disnaker lo, cobak sandingkan atau cek data di BPJS pasti makin semrawut," ujar akun atas nama @Ahmad Mustain Saleh, dilengkapi dengan emotikon ketawa.
Dalam kolom komentar itu, akun @Ahmad Mustain Saleh sempat komentar yang isinya memberikan saran.
"Sumbang saran, tiap perusahaan harus ada serikat pekerja, lalu di kabupaten wakil serikat pekerja pilihlah yang benar-benar paham dan peduli buruh. Masak wakil buruh di level kabupaten infonya gak ganti-ganti, praktis tiap May Day dan pembahasan UMK kerjanya cuma hura-hura," imbuhnya.
Sontak, Mathur pun menanggapi. "Loh di Bangkalan ada kah serikat buruh?," balas @Mathur dalam kolom komentarnya.
Baca Juga : Bina Warga Kampung Tangguh, Bhabinkamtibmas Polres Blitar Kota Dapat Penghargaan Kapolda
Sementara itu, netizen yang lainpun ikut mengomentari. "Kayaknya banyak bohongnya," kata akun @Edy Art
"Ada juga yang upahnya gak sampai setengahnya. Padahal perusahaannya besar dan buka beberapa cabang. Miris," tulis akun @Umar Faruk.
"Hoax, terutama toko-toko, sekolah-sekolah, gajinya gak sampe UMK, yang ada malah sperempat UMK, hehehehe," sambung akun @Muchlis Sanjaya sambil tertawa.
"Ini terjadi diseluruh penjuru negeri dengan dalih naik gaji di tahun berikutnya," ucap akun @Thalha Mansur sembari dilengkapi imotikon ketawa.
Ada juga komentar yang meminta untuk di pidanakan. "Pidanakan Bang," sahut akun @Ahasin Manggar...