Miris, Bocah 12 Tahun di Bangkalan Disetubuhi Pamannya Sendiri
08 - Aug - 2020, 02:58
Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang mempunyai julukan Kota Dzikir dan Sholawat tak henti-hentinya merilis kejadian asusila.
Kali ini terjadi kepada anak di bawah umur sebut saja RM (12) asal Kecamatan Tanjung Bumi, yang diperkosa oleh pamannya sendiri, MI (35).
Baca Juga : Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Remaja Putri 17 Tahun Ini Dicokok Polsek Sukun
Pada tanggal 12 Juni 2020 lalu, pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, kronologis tersangka menyetubuhi korban dengan cara membungkam mulut korban dengan lakban.
Setelah itu, kata Rama sapaannya itu, pelaku membuka dengan paksa pakaian korban. Sehabis itu terjadilah aksi persetubuhan paksa kepada bocah 12 tahun itu.
"Setelah kejadian, tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kelakuan bejatnya kepada orang lain," ujar Kapolres dalam keterangan rilisnya, Kamis (06/08/2020) kemarin, di halaman Mapolres Bangkalan.
Rama melanjutkan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua barang bukti (BB) yang sudah cukup untuk menetapkan tersangka.
"Adapun dua BB yang kita amankan itu satu baju lengan panjang warna biru, BH dan celana dalam korban," katanya di depan wartawan.
Baca Juga : Bos Starup Fahmi Saleh Ditemukan Tewas Dimutilasi di Apartemennya di New York
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan hingga lima kali di Tanjung Bumi ini mempunyai hubungan keluarga. Artinya si pelaku merupakan paman dari korban.
"Masih ada hubungan saudara dan kalau tidak salah korban ini sudah putus sekolah," ucap Agus.
Agus menambahkan, bahwa tersangka sempat melarikan diri antar provinsi. "Tersangka sempat juga lari ke Belitung dan kita berhasil tangkap pelaku di Belitung, Provinsi Bangka Belitung," pungkasnya...