KIA untuk Anak Usia Dini, Kadispendukcapil: Kartu Ini Sebagai Pengganti KTP

07 - Aug - 2020, 10:24

Kepala Dispendukcapil Zakariya mengatakan, syarat untuk mendapatkan kartu KIA ini cukup mudah tidak seperti syarat membuat KTP, artinya tidak perlu melakukan sidik jari dan foto ke lokasi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) di gedung serba guna Rato Ebuh Bangkalan, Jumat (07/08/2020).

Kartu identitas khusus anak di bawah umur 17 tahun ini akan menjadi kartu pengganti Kartu Identitas Kependudukan (KTP).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat