KIA untuk Anak Usia Dini, Kadispendukcapil: Kartu Ini Sebagai Pengganti KTP
Reporter
Imam Faikli
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Aug - 2020, 10:24
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) di gedung serba guna Rato Ebuh Bangkalan, Jumat (07/08/2020).
Kartu identitas khusus anak di bawah umur 17 tahun ini akan menjadi kartu pengganti Kartu Identitas Kependudukan (KTP).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya