Berebut Anak Berujung ke Polisi, Nenek Ini Ajak Cucunya Tidur di Mapolres Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
06 - Aug - 2020, 02:55
Meski Denok (39) bersama suaminya Pendik datang jauh-jauh ke Tulungagung untuk mengambil anak kandungnya, MPA (5), Maryani (59) tetap menolaknya.
Bukan tanpa alasan, Maryani yang juga ibu Denok menolak menyerahkan MPA ke orangtua kandungnya. Lantaran sejak lahir, MPA telah dia rawat bersama anaknya yang bernama Farida (40) kakak kandung Denok.
Baca Juga : Dilaporkan Terkait Postingan 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Kini Dibidik Polisi
Dirinya kemudian berkisah, awalnya Denok yang telah bercerai dengan suami pertama memutuskan menikah lagi dengan Pendik, warga Medan.
"Mereka menikah di Kalimantan dan hidup bersama di Batam," kata Maryani, Rabu (05/08 /2020).
Suatu ketika, Denok menelpon dirinya dan meminta dikirim uang sebesar Rp 3,5 juta agar dapat pulang ke Makassar rumah mereka.
"Uang saya kirim. Kemudian dia datang dalam kondisi hamil tua. Akhirnya, anak saya itu melahirkan di Makassar dan kami (Mariyani dan Farida) yang membiayai persalinan," tuturnya.
Dua bulan paska kelahiran cucu itu, Denok berpamitan pulang ke Batam dan menitipkan buah hatinya agar dirawat.
"Setelah itu, dua tahun usia anaknya dia datang. Mobil saya dipinjam dan dibawa. Namun akhirnya dia jual diam-diam dan hanya laku Rp 20 juta. Padahal itu mobil baru setahun dan atas kelakuannya saya lapor ke polisi," ungkapnya.
Tahun 2019, Maryani yang telah berstatus janda itu pulang ke Tulungagung tempat kelahirannya. Farida dan MPA ikut dan tinggal di kelurahan Tamanan.
"Eh, dia datang lagi kesini mau ambil anaknya yang telah kami rawat ini. Tidak bisa, dia sama sekali tidak pernah memberikan uang, begitu anaknya tumbuh besar mau dibawa begitu saja. Tidak bisa," tambahnya.
Karena memaksa, perkelahianpun terjadi antara Denok dan Farida yang keduanya adalah saudara kandung.
"Akhirnya Farida laporan, biar saja Denok dihukum karena menganiaya kakaknya yang telah merawat anaknya selama ini," ujarnya.
Setelah Farida lapor polisi, Maryani membawa MPA menginap di Masjid milik Polres Tulungagung. "Saya takut cucu saya dibawa. Saya yakin dia akan menjual cucu saya karena anak dia bersama suami yang lama pernah mau di jual juga sama orang lain," terang Maryani.
Setelah kejadian ini selesai, Maryani tak tahu harus kemana membawa MPA, cucunya itu.
Sebelumnya, cerita yang berbeda disampaikan oleh Denok ibu kandung MPA. Denok dan suaminya Pendik saat di konfirmasi mengatakan, bahwa MPA adalah anak semata wayang hasil pernikahan mereka berdua...