Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Malang per Juli Raup Rp 41 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
05 - Aug - 2020, 01:30
Dampak pandemi Covid-19, membuat sejumlah penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Malang terpaksa dipangkas untuk menanggulangi percepatan penanganannya. Salah satunya adalah di sektor pajak penerangan jalan.
Dijelaskan Made Arya Wedanthara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, target pajak penerangan jalan setelah terdampak pandemi Covid-19 mengalami penyesuaian dan hanya menyisakan Rp 60 miliar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya