Dewan Desak Sertifikasi Aset Dipercepat, Wali Kota Malang: Tergantung Kemampuan BPN
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Aug - 2020, 10:56
Dewan desak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset daerah yang belum memiliki sertifikat. Karena sampai saat ini, masih ada ribuan aset milik Pemkot Malang, terutama tanah dan bangunan yang belum bersertifikat.
Legislatif juga mendorong Pemkot Malang membentuk satgas khusus untuk melakukan pendataan terhadap aset daerah. Sehingga bisa dilakukan percepatan proses sertifikasi dengan menggandeng pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya