Kronologi Masjid di Pangkalpinang Ditutup Lantaran Beda Aliran, Polisi Turun Tangan!
Reporter
Desi Kris
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Aug - 2020, 05:51
Warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung digegerkan dengan ditutupnya sebuah masjid. Penutupan Masjid Al Amanah di Jalan Kampak, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek itu ditutup lantaran adanya perbedaan aliran.
Perbedaan aliran tersebut terjadi antara pihak pengurus dan pemilik rumah ibadah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim.
Baca Juga : Diusir Polisi, Satu Keluarga Asyik Makan Lesehan Layaknya Piknik di Jalan Tol
"Karena masalah aliran, aliran biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan aliran salafi pemilik masjid," ujar Abdul Rohim.
Tampak spanduk di depan masjid tersebut bertuliskan "Mulai tgl 3 Agt masjid ini ditutup selamanya".
Dikatakan Abdul, masjid tersebut merupakan milik pribadi. Karena adanya perbedaan aliran itu, pemilik masjid lantas berencana mengambil alih kepengurusan.
Sayangnya, langkah itu justru memicu protes dari warga sekitar. Kendati demikian, dikatakan oleh Abdul Rohim jika tidak ada aliran menyimpang dalam kasus ini.
Namun, masyakarat belum bisa menerima masjid tersebut jika dijadikan tempat menjalankan salat lima waktu yang diambil dari aliran salafiyah. Pasalnya, mereka beranggapan jika aliran tersebut merupakan aliran keras.
Bahkan, kasus ini sampai melibatkan polisi untuk dilakukan mediasi. Polisi pun telah memanggil pihak pengurus dan pemilik untuk melakukan mediasi.
Baca Juga : Pemkot Madiun Kurban 3 Ekor Sapi, Pendistribusian Daging Hewan Sungguh Berbeda
Mediasi juga dihadiri oleh pemerintah setempat, tokoh agama, masyarakat dari Kelurahan Jerambah Gantung. Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak menyepakati tiga poin yakni:
1. Membongkar spanduk yang dianggap kurang pantas.
2. Mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
3. Kepengurusan masjid Al Amanah divakumkan dan sementara diurus oleh ketua RT. Masjid tetap berjalan sebagaimana mestinya...