Gonjang-Ganjing BPNT Melebar ke Masalah E-warung, Kok Bisa?
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
03 - Aug - 2020, 03:32
Masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang karut marut bukan hanya masalah komoditas yang diberikan. Tapi, melebar pada agen penyalurnya. Salah satu agen penyalur yang merasa digantung keberadaanya adalah agen Parwati yang berada di RT 05 RW 5 Desa Gesikan, Kecamatan Pakel ini.
Pemilik agen, Murni (50) mengungkapkan, jika dirinya adalah agen resmi yang diakui oleh BNI 46 dan sejak lama melayani Program Keluarga Sejahtera (PKH) dan pencarian BPNT. Namun, semenjak ada supplier barang dari tim koordinasi (Timkor) Kabupaten melalui Dinas Sosial, dirinya merasa tersingkir dan ditelikung oleh keberadaan agen baru yang tidak memenuhi syarat sebagai penyalur.
Baca Juga : TKW Cantik Asal Tulungagung Viralkan Akun FB yang Kirim Foto "Pamer Burung"
"Karena saya tidak mau ikut supplier, saya bertahan ingin KPM memilih barang bebas sesuai keinginan mereka," kata Murni di toko miliknya.
Bukan tanpa alasan, menurut Murni jika KPM mendapat barang tidak sesuai keinginan kecuali melanggar Pedoman Umum (Pedum) juga agen tidak dapat memilih kualitas dan harganya terlalu tinggi.
"Misalnya beras, saat supplier masih mengambil Bulog saya memilih beras dari selipan yang lebih bagus," ujarnya.
Dirinya kemudian memberikan barang berupa beras, telur dan minyak goreng saat masih melayani sekitar 250-an Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belanja ke toko miliknya.
"Karena itu saya di stop jadi agen BPNT. Maunya tetap harus ikut supplier tapi saya tidak mau. Akhirnya agen dialihkan ke perangkat desa," jelasnya.
Dengan terbentuknya agen atau E-warung dadakan itu, seluruh KPM di Desa Gesikan diharuskan belanja ke penyalur yang ditunjuk itu.
"Caranya, kartu KKS nya diambil duluan. Kemudian barangnya bisa diambil," ungkapnya sambil menceritakan yang terjadi pada ibunya yang juga harus mengambil barang tidak pada tokonya.
Meski telah dicegah sedemikian rupa, Murni masih mempunyai 100-an KPM dari desa sebelah (Wates-Campurdarat). Dirinya masih berharap, janji Pendamping (TKSK) yang mengatakan jika akan membagi KPM untuk belanja di tokonya dapat ditepati.
"Di sini ada empat agen (E-warung) yang bernasib sama, semua dikalahkan dengan agen dadakan yang memonopoli KPM," terangnya.
Menanggapi hal itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pakel, Adi Warjono menjelaskan, jika agen E-warung atas nama Parwati memang ada sedikit masalah...