Karena Perwali Nomor 33, Wali Kota Risma Ditentang Banyak Pihak dan Bakal Didemo PP
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Aug - 2020, 09:32
Terbitnya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 ditentang banyak pihak. Pasalnya Perwali pengganti Nomor 28 Tahun 2020 itu dianggap menghambat perekonomian di Kota Pahlawan.
Mengawali hari kerja di bulan Agustus ini atau Senin (3/8) pihak Pemuda Pancasila (PP) bakal mengerahkan massa untuk mendemo Risma di kantornya Balai Kota Surabaya. Diperkirakan ada seribu orang yang akan turun dalam demo tersebut dan pihak Pemuda Pancasila juga sudah berkoordinasi secara resmi dengan kepolisian.
Ketua Pemuda Pancasila Nurdin Lonnggari mengatakan yang akan melakukan demo adalah bagian dari aliansi pekerja seni serta hiburan malam yang tergabung dalam badan buruh dan pekerja Pemuda Pancasila...
Baca Selengkapnya