Jabatan Kosong, Wali Kota Malang Minta Dewan Segera Sahkan Ranperda Tugu Aneka Usaha
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Dede Nana
01 - Aug - 2020, 10:02
Jabatan Direktur Utama PD RPH Kota Malang masih mengalami kekosongan. Saat ini, jabatan tertinggi di PD RPH dijabat oleh Plt yang juga menjadi pengawas perusahaan milik daerah tersebut.
Hal itu menjadi sorotan bagi DPRD Kota Malang. Legislatif menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sehingga peran dari setiap pemimpin di masing-masing perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berjalan maksimal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya