Pemkab Malang Beli Tanah Rp 1,2 Miliar, 3 Tahun Pemilik Sebut Belum Terima Uangnya
Reporter
Aldi Nur Fadil Auliya
Editor
Dede Nana
31 - Jul - 2020, 04:29
Junaedi (47) warga Ngantang, mengaku dirinya telah dicederai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pasalnya, tanah kepemilikannya seluas 7.920 meter persegi di Waturejo, Ngantang, yang oleh Pemkab Malang dibeli dari Junaedi senilai Rp 1,2 miliar untuk pembangunan Puskesmas, sejak 2017 lalu sampai saat ini belum dibayar.
Berbagai upaya dilakukan Junaedi untuk meminta kejelasan, termasuk melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang. Tapi semuanya belum memberikan kepastian atas pembayaran itu.
Baca Juga : Berantas Rokok Ilegal, Disperindag Pemkab Blitar Gelar Bimtek Bersama Bea Cukai
Bupati Malang Sanusi pun menyampaikan, bahwa permasalahan itu akan diselesaikan oleh pihak yang bersangkutan atau yang terkait.
"Ya, nanti biar diselesaikan oleh pihak yang bersangkutan atau yang terkait," katanya, Kamis (30/7/2020).
Terkait uang senilai Rp 1,2 miliar untuk pembayaran tanah, Sanusi mengatakan, bahwa pihak Pemkab sendiri sudah menurunkannya. "Sudah, sudah. Nanti biar ditelusuri siapa yang terima dan siapa yang berhak menerima juga," ujarnya.
Perihal dinas yang terkait, dirinya menjelaskan bahwa uang tersebut diturunkan melalui APBD di bidang keuangan serta juga dinas-dinas yang terkait dalam langkah penyelesaiannya.
Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Jalan Trunojoyo Jember Terima Klaim Kematian
"Rencananya itu sebagai Puskesmas pengganti, kan puskesmasnya yang sekarang akan dijadikan sebagai rumah sakit di Ngantang," imbuhnya.
Sampai saat ini, Sanusi belum ada rencana mengenai langkah dengan pemilik tanah dalam langkah penyelesaiaannya. "Sampai saat ini belum ada pengaduan ke saya atau melalui dinas terkait bagian pertanahan sudah memediasi untuk dicarikan penyelesaian terbaik," terangnya...