DLH Kota Malang Ingatkan Perusahaan Tidak Buang Limbah di Sungai

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

29 - Jul - 2020, 01:15

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang Arif Tri Sastyawan (Hendra Saputra)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Bidang Tata Lingkungan Hidup terus mengingatkan pemilik usaha agar tidak membuang limbah produksi langsung ke sungai. Dengan begitu, sungai terhindar dari pencemaran.

Imbauan itu disampaikan terkait uji kualitas lingkungan yang setiap tahun diadakan  DLH Kota Malang terhadap kualifikasi udara, sungai, hingga tanah. Merujuk hasil kualitas lingkungan tahun 2019 lalu, sungai memiliki nilai yang kurang bagus. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat