DLH Kota Malang Ingatkan Perusahaan Tidak Buang Limbah di Sungai
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
29 - Jul - 2020, 01:15
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Bidang Tata Lingkungan Hidup terus mengingatkan pemilik usaha agar tidak membuang limbah produksi langsung ke sungai. Dengan begitu, sungai terhindar dari pencemaran.
Imbauan itu disampaikan terkait uji kualitas lingkungan yang setiap tahun diadakan DLH Kota Malang terhadap kualifikasi udara, sungai, hingga tanah. Merujuk hasil kualitas lingkungan tahun 2019 lalu, sungai memiliki nilai yang kurang bagus.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya