Gasak 2 Hp, Residivis Kasus Pencurian Lagi-Lagi Masuk Bui
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Jul - 2020, 04:54
Seolah tak jera akan dinginnya sel penjara, YD (31) kembali diringkus Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung. Pria asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ini kedapatan menggasak 2 buah handphone (hp) milik warga Desa Sukowiyono, pada Kamis (25/7/2020) lalu.
Korban yang mengalami kerugian hilangnya dua buah hp miliknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangrejo dan dengan respons cepat petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga : Curnamor Kembali Marak, Lowokwaru Kawasan Favorit
"Dari olah TKP dan informasi dari saksi-saki yang ada di sekitar, petugas dapat mengantongi ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku yakni berbadan kurus dan ada tato pada tangannya," kata Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo melalui Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Selasa (28/07 /2020).
Berbekal identifikasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Timsus Macan Agung untuk mengungkap pelaku yang dimaksud.
"Alhasil petugas mengintai YD, seorang residivis serta ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya tidak bisa mengelak karena barang bukti juga didapatkan," ungkap Endro.
Barang bukti yang dimaksud berupa hp OPPO A5S milik korban ada padanya. Saat diintrogasi di tempat, YD mengaku salah satu ponsel sudah dijual seharga Rp 800 ribu dan uangnya sudah habis untuk membeli rokok, pulsa, dan kopi.
Baca Juga : Dari Penjaga Toko Buku Beralih Pengedar Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi
"Kemudian pelaku YD dan barang bukti kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," tambahnya.
Selain menyita 1 hp OPPO A5S beserta kardus kelengkapannya, petugas juga membawa 1 tas warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat AG 2436 RB sebagai sarana untuk melakukan pencurian...