Begini Alur Lelang Barang Rampasan, Semua Masyarakat Bisa Jadi Peserta Lelang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Jul - 2020, 04:00
Seperti diketahui, seluruh barang bukti yang digunakan sebagai sarana kejahatan, akan dirampas oleh negara.
Hal tersebut dijalankan setelah proses hukum berstatus inkrah atau adanya ketetapan hukum dari Pengadilan untuk dirampas oleh negara ataupun dirampas untuk dimusnahkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya