20 Pegawai Pemkab Jombang Reaktif, Gugus Tugas Tak Lakukan Tes Swab
24 - Jul - 2020, 11:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah melakukan rapid test terhadap ratusan pegawainya, paska Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dispendukcapil Jombang dinyatakan positif Covid-19. Dari hasil rapid test, 20 orang ditemukan reaktif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, sebanyak 747 pegawai di lingkungan Pemkab Jombang telah diminta menjalani rapid test pada Senin (22/7/2020). Rapid test dilakukan secara bertahap di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, gedung Setdakab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim.
Baca Juga : 81 Persen Pasien Covid-19 di Kota Batu Sembuh, 125 dari 154 Kasus Telah Dinyatakan Negatif
"Yang reaktif dari 747 ada 20 pegawai," ucapnya saat dihubungi wartawan Jumat (24/7/2020).
Dari 20 pegawai Pemkab Jombang, Budi tidak bisa menjelaskan secara detil berasal dari kantor dinas mana saja. Hanya saja, puluhan pegawai yang reaktif ini diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
Selama karantina mandiri, mereka juga tetap menjalankan tugasnya dengan cara work form home (WFH). "Mereka diminta WFA selama 14 hari," ujar Budi.
Meski hasil rapid test 20 pegawai itu reaktif, mereka tidak diminta menjalani tes swab. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang menilai 20 pegawai Pemkab Jombang itu tidak memiliki gejala klinis, sehingga tidak perlu dilakukan tes swab.
"Kondisinya bagus semua. Nunggu sampai 7 hari ke depan. Kalau kondisinya ndak bagus, baru dilakukan tes swab," tandasnya.
