Suarakan Penolakan Raperda RTRW, Dua Mahasiswa Lamongan Terluka
Reporter
Numan Suhadi
Editor
A Yahya
24 - Jul - 2020, 04:53
Aksi massa yang dilakukan barisan mahasiswa Lamongan yang menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) diwarnai tindakan represif aparat penegak hukum.
Dua mahasiswa peserta aksi dilaporkan terluka. “Ada dua yang terluka atas tindakan represif dari kepolisian. Teman yang terluka dari teman GMNI 1, dan PMII 1, Mas,” kata ketua PC PMII Lamongan M. Syamsuddin Abdillah, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga : Lagi, Barisan Mahasiswa Lamongan Tolak Raperda RTRW
Syamsuddin menyayangkan tindakan represif dari kepolisian terhadap mahasiswa. Menurut dia, tindakan represif tersebut tidak perlu dilakukan. ”Karena kita hanya ingin masuk dan menemui ketua DPRD untuk memenuhi tuntutan kita," kata dia.
Untuk diketahui, demonstrasi mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap RTRW 2020-2040 di DPRD Lamongan, terdiri dari berbagai lapisan. Di antaranya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala). Dalam aksi tersebut, terlibat saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Kericuhan terjadi ketika mahasiswa merangsek hendak masuk ke gedung DPRD namun dihalangi aparat kepolisian. Mahasiswa berupaya masuk gedung setelah Ketua DPRD Abdul Ghofur yang sebelumnya menemui pengunjuk rasa di luar gedung DPRD menolak permintaan mahasiswa untuk membatalkan Raperda RTRW. “Ini masih proses, nanti kita bahas,” kilah Abdul Ghofur saat menemui pengunjuk rasa di luar gedung DPRD.
Sementara itu, PC IMM Lamongan yang sebelumnya berencana turun jalan mengurungkan niatnya. IMM Lamongan menggunakan jalur surat pernyataan sikap. Ali Mustain ketua PC IMM Lamongan tidak merespons saat ditanya terkait pembatalan aksi turun jalan tersebut.
Menurut Musa kubuwono, ketua PC IMM Lamongan periode 2016/2018 menyatakan pembatalan keikutsertaan PC IMM karena ada instruksi dari pengurus pusat itu, menurutnya sudah tepat. “Surat tersebut sudah tepat, mengingat Muhammadiyah sebagai induk organisasi menyatakan komitmen dan konsistensinya dalam perang melawan corona. Maka sudah seyogyanya IMM sebagai ortom untuk sami'na waa atho'naa terhadap keputusan PP Muhammadiyah,” kata dia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya