Sekda dan Kepala Dispendukcapil Jombang Positif Covid-19, 800 Pegawai Pemkab Di-Rapid Test
23 - Jul - 2020, 03:04
Paska Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dispendukcapil Jombang dinyatakan positif Covid-19, Pemkab Jombang langsung melakukan upaya tracing. Sedikitnya, 800 pegawai di lingkungan Pemkab Jombang hari ini sudah menjalani rapid test.
Rapid test massal digelar Pemkab Jombang di ruang Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, gedung Setdakab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim pada Rabu (22/7/2020). Di hari itu, ratusan pegawai dari sejumlah kantor dinas menjalani rapid test secara bergiliran.
Baca Juga : Maksimalkan Peran Perempuan, PKK Jatim Gelar 1.500 Rapid Test Masal di Kota Malang
"Hari ini, rapid test massal. Sebanyak 800 pegawai," terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno, saat dihubungi wartawan.
Disampaikan Budi, tidak semua kantor dinas di lingkungan Pemkab Jombang menjalani rapid test. Hari ini yang menjalani rapid test meliputi Sekretariat, Dispendukcapil, Dinkes, Bappeda, Bapenda, Dinsos, Disnaker, BPKAD dan Satpol PP. "Pertimbangannya itu yang pertama soal pelayanan. Kedua tentu untuk tracing," ujarnya.
Hasil rapid test 800 pegawai tersebut, Budi belum bisa menjelaskan. Hanya saja, pihak Pemkab Jombang akan melakukan tes swab bilamana ada pegawai yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test.
"Jika kondisinya tidak bagus ya nanti dilakukan swab," ujarnya.
Selain rapid test, pihak Pemkab Jombang juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kantor dinas sejak pagi tadi. Kegiatan tersebut dilakukan karena dua pejabat di lingkungan Pemkab Jombang dinyatakan positif covid-19.
Mereka adalah Sekda Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli dan Kepala Dispendukcapil Jombang Masduki. Keduanya saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD Jombang sejak Selasa (21/7/2020) kemarin.
